Selain asuransi konvensional, kini sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk Asuransi Syariah. Apalagi dengan mulai banyaknya masyarakat yang paham mengenai pengetahuan dasar asuransi syariah serta berbagai kelebihannya membuat peminat asuransi ini semakin banyak, terlebih bagi muslim. Sebab asuransi ini menggunakan sistem asuransi dengan penerapan hukum sesuai dengan syariat islam. Meskipun begitu, asuransi syariah bukan berarti hanya diperuntukkan untuk mereka yang beragama islam saja, namun siapa saja bisa menggunakan dan berinvestasi di produk ini.
Konsep dasar investasi asuransi syariah adalah perusahaan selaku pengelola dana dan pemegang amanah wajib melakukan investasi terhadap dana yang terkumpul dari peserta dan investasi yang dimaksud harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Terdapat tiga pihak yang terlibat dalam investasi, yaitu peserta asuransi, sebagai penyalur dana. Perusahaan asuransi sebagai pengelola dana usaha. Unit bisnis halal sebagai yang menerima investasi.
Yang bisa diinvestasikan, sekiranya dalam bentuk penyertaan modal dalam sebuah perusahaan, maka asuransi harus mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan, seandainya investasi dalam bentuk deposito, maka pihak asuransi harus mengetahui bahwa bank tempat dana asuransi tersebut didepositokan adalah bank-bank yang tidak menggunakan sistem bunga, tetapi dengan sistem bagi hasil.
Sistem asuransi syariah sedikit berbeda dengan asuransi konvensional. Apabila sudah menabung dalam jangka waktu tertentu, maka pihak perusahaan hanya berlaku sebagai pengelola saja dan boleh menerima bagi hasil dari jumlah iuran setiap bulan sesuai perjanjian. Dengan berinvestasi di asuransi Syariah akan meminimalkan risiko Anda sehingga lebih mudah dan dipercaya banyak orang.
Namun, masih banyak yang merasa khawatir akan investasi dana pada asuransi konvensional atau asuransi syariah. Namun di asuransi syariah, Anda sudah memiliki hasil investasi yang lebih beragam, karena investasi syariah sudah beragam. Oleh sebab itu perusahaan asuransi bisa memberikan tingkat pengembalian investasi yang menarik dan juga dengan semestinya kepada nasabahnya. Selain itu, jika Anda menginvestasikan dana, maka hasil investasi (Mudharabah) akan lebih tinggi dibandingkan menabung dengan deposito.
Pentingnya memahami produk asuransi syariah membuat Anda akan lebih paham dan tidak kelur bahwa produk ini bukan saja sebatas urusan halal dan haram, riba, dan lain sebagainya. Konsep awal yang tentang dana titipan dan banyak hal lainnya di dalam pengelolaan dana, risiko dalam sebuah produk asuransi syariah ternyata memberikan banyak keuntungan, tidak saja bagi perusahaan, namun juga peserta program asuransi Syariah. Jadi, berinvestasi di asuransi Syariah, kenapa tidak?